Buat akun gratis dalam 5 menit! Daftar sekarang

Blog

Dapatkan update terbaru terkait industri fintech, produk Xendit dan dapatkan tips untuk mengembangkan produk Anda.

Xendit Dukung Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital melalui Acara Indonesia Fintech Summit 2022

diaz
Terakhir diperbarui: Desember 19, 2022
 •  3 min read

Xendit Dukung Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital melalui Acara Indonesia Fintech Summit 2022

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang financial technology (fintech), Xendit turut berpartisipasi dalam rangkaian acara 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) yang berlangsung mulai dari tanggal 10 November 2022 lalu. IFS merupakan bagian dari acara Bulan Fintech Nasional 2022 yang diselenggarakan di Bali dan Yogyakarta oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

AFTECH berdiri pada tahun 2016 dan berperan sebagai wadah bagi para penyelenggara fintech untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong inovasi teknologi dan memperkuat daya saing industri fintech nasional.

“Sinergi ini diperlukan untuk terus bisa mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia dan juga pertumbuhan perekonomian inklusif. Diantaranya melalui digitalisasi dan pertumbuhan sistem pembayaran nasional supaya bisa mendorong realisasi sinergi di sistem fintech pembayaran dan juga e-commerce dalam mendukung sistem pembayaran nasional,” ungkap Dickie Widjaja, Wakil Sekretaris Jendral I AFTECH dalam opening session webinar Fintech Talk yang berlangsung 24 November lalu dengan tema Better Together: Enhanced Synergy to Help Further Boost Economic Recovery and Inclusive Economic Growth.

Sejalan dengan ini, Sejalan dengan ini, Bank Indonesia sebagai regulator sistem pembayaran memberlakukan regulatory reform (reformasi regulasi) sebagai bentuk komitmen dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran di Indonesia.

“Yang kita lakukan yaitu reformasi regulasi. Jadi, yang semula regulasi itu banyak dan bermacam-macam, seiring perkembangan zaman yang terjadi itu adalah tumpang-tindih. Nah yang kita lakukan adalah melakukan penyederhanaan. Jadi saat ini ada beberapa PBI (Peraturan Bank Indonesia). Mulai dari PBI Sistem Pembayaran, PBI Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, PBI Penyelenggara Sistem Infrastruktur Pembayaran, dan PBI Standar. Jadi cukup 4 PBI ini saja yang sudah menyederhanakan sebelumnya 135 ketentuan. Perizinan juga kita sederhanakan yang semula ada 9 izin kini hanya ada 3 cluster,” jelas Agung Bayu Purwoko, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia.

Retno Ponco Windarti, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP), Bank Indonesia dalam acara yang sama juga turut menyampaikan perkembangan yang signifikan dari transaksi digital setelah adanya reformasi regulasi. Diantaranya adalah peningkatan jumlah pengguna metode pembayaran QRIS.

“Nilai transaksi QRIS di Oktober 2022 mencapai 80,51 Triliun atau meningkat 269% year-on-year. Target pengguna QRIS di 15 juta pengguna baru di tahun 2022 juga sudah tercapai di Oktober lalu. Hingga akhir tahun ini ada total 26 juta pengguna QRIS di Indonesia,” paparnya lebih lanjut.

Xendit, perusahaan fintech yang membantu menyederhanakan penyediaan pembayaran digital

Sejalan dengan semangat ini, Xendit turut mendukung Bank Indonesia dengan menyediakan layanan pembayaran digital yang mudah, aman, dan terintegrasi untuk para merchant. Hal ini salah satunya tercermin dalam metode pembayaran QRIS yang menjadi salah satu pembayaran favorit masyarakat Indonesia dengan jumlah lebih dari 3000 merchants yang menggunakan QRIS sepanjang tahun 2022. Sebagian besar merchant ini memiliki fokus bisnis yang dominan di ranah digital seperti: mobile apps, produk digital, agen perjalanan online, servis finansial, dan lain sebagainya. 

“Kami mendukung Bank Indonesia dengan menyediakan metode pembayaran seperti QRIS kepada merchant supaya mereka bisa dengan mudah menyediakan layanan pembayaran QRIS. Di Xendit, kami melihat perkembangan yang pesat dari metode pembayaran QRIS, karena sekarang QRIS sudah menjadi metode pembayaran yang standar,” ungkap Tessa Wijaya, COO & Co Founder Xendit.

Xendit fintech summit 2022 tessa wijaya

Dalam perhelatan acara ini, Xendit juga terlibat dalam forum diskusi dan dialog serta menjadi salah satu pembicara dalam breakout session dengan tema Right On Time: Market Conduct & Customer Protection. Dalam sesi ini, Tessa Wijaya menjelaskan tentang komitmen Xendit tidak hanya dalam mendukung infrastruktur pembayaran digital saja, tapi juga mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat edukasi perlindungan konsumen dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun kepercayaan masyarakat untuk ekosistem ekonomi digital yang kuat.

“Terdapat 3 hal penting dalam implementasi perlindungan konsumen. Pertama, meningkatkan pemahaman konsumen akan produk atau jasa layanan keuangan digital. Kedua, memperkuat proses KYC (Know Your Customer) dan membangun engine data fraud yang kuat dari sisi penyelenggara, serta dukungan sisi Regulator dalam implementasi regulatory technology (regtech) untuk memperkuat implementasi market conduct bagi penyelenggara,” jelas COO dan Co-Founder Xendit tersebut.

Lebih lanjut, Xendit optimis dalam melihat peluang besar pembangunan ekonomi digital di Indonesia ditengah inovasi di dunia keuangan digital. Kedepannya, diharapkan merchant bisa merasakan dampak positif dari penggunaan Xendit dan dapat bersama membangun sistem pembayaran digital yang terpadu.

“Xendit siap mendukung perkembangan ekonomi digital dan bekerjasama dan bersinergi bersama dengan regulator dan pemain lain di ekosistem tersebut untuk mendukung digitalisasi dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tambah Tessa.

Artikel terkait

Learn more about Indonesia’s digital economy

  • Indonesia has one of the fastest expanding digital economies in the SEA region with an annual growth rate of 40%
  • The country’s Internet economy is expected to reach $130 billion by 2025
  • By 2023, e-Wallet transaction value is estimated to reach $25 billion

Learn more about Philippines digital economy

  • During the pandemic, 52% of Filipinos shopped online for the first time. The Philippines internet economy is expected to grow at 30% and valued at US$28 billion by 2025.
  • Many consumers have since gone cashless and increased usage of digital payment methods — debit cards, mobile wallets, and bank transfers.
You’re currently on our [current] site. Would you like to visit our [suggest] site instead?